Pintu Maaf untuk Ayu Thalia Sudah Tertutup | Beauty Moms
Pintu Maaf untuk Ayu Thalia Sudah Tertutup
JAKARTA – Proses hukum terhadap Ayu Thalia akan terus dilanjutkan ke pengadilan. Ayu Thalia merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean. Bahkan, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu, sudah menutup pintu maafnya.
Ahmad Ramzy sebagai kuasa hukum Nicholas Sean mengatakan, tidak mau ada lagi upaya mediasi guna menyelesaikan kasus itu.
Baca Juga : Pengin Tau Seperti Apa jika Kamu Pakai Kostum Pengantin, Yuk Coba Aplikasi ini
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Ramzy untuk merespons rencana Ayu Thalia yang hendak meminta maaf kepada Nicholas Sean. “Terlepas ada permintaan maaf, saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kami membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tetapi tidak diindahkan,” kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1).
Dikatakan pengacara tersebut, Nicholas Sean dan Ayu Thalia bertemu di Polsek Penjaringan dua kali sewaktu pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan. Namun, permintaan maaf Ayu Thalia kepada Nicholas Sean tak pernah terucap. “Ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka, baru mau minta maaf,” ucapnya.
Baca juga : Diduga Nikah 24 Kali, Vicky Prasetyo Masuk Daftar Hitam KUA?
Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka seusai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Pada kasus itu, Ayu Thalia dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah. (cr3/jpnn)